Setelah Inggris, Selandia Baru Melarang TikTok di Perangkat Pemerintah Karena Masalah Keamanan

Selandia Baru mengatakan akan melarang TikTok pada perangkat dengan akses ke jaringan parlemen negara itu karena masalah keamanan dunia maya, menjadi negara terbaru yang membatasi penggunaan aplikasi berbagi video pada perangkat terkait pemerintah.

Kekhawatiran meningkat secara global tentang potensi pemerintah China untuk mengakses lokasi pengguna dan data kontak melalui ByteDance, perusahaan induk TikTok di China.

Kedalaman kekhawatiran tersebut digarisbawahi minggu ini ketika pemerintahan Biden menuntut agar pemilik TikTok di China melepaskan saham mereka atau aplikasi tersebut dapat menghadapi larangan AS.

Di Selandia Baru, TikTok akan dilarang di semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen pada akhir Maret.

Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Rafael Gonzalez-Montero mengatakan dalam email kepada Reuters bahwa keputusan itu diambil setelah saran dari pakar keamanan dunia maya dan diskusi dalam pemerintahan dan dengan negara lain.

“Berdasarkan informasi ini, Layanan telah menentukan bahwa risikonya tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini,” katanya.

Pengaturan khusus dapat dilakukan bagi mereka yang membutuhkan aplikasi untuk melakukan pekerjaan mereka, tambahnya.
ByteDance tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

Inggris pada hari Kamis melarang aplikasi tersebut di telepon pemerintah dengan segera. Instansi pemerintah di AS memiliki waktu hingga akhir Maret untuk menghapus aplikasi dari perangkat resmi.

TikTok mengatakan pihaknya yakin larangan baru-baru ini didasarkan pada “kesalahpahaman mendasar dan didorong oleh geopolitik yang lebih luas, menambahkan bahwa mereka telah menghabiskan lebih dari $1.5 miliar (sekitar Rs. 12,376 crore) untuk upaya keamanan data yang ketat dan menolak tuduhan mata-mata.

© Thomson Reuters 2023


Tautan afiliasi dapat dibuat secara otomatis – lihat pernyataan etika kami untuk detailnya.

sumber